Hanya dengan memberi, kita sebenarnya membuka pintu rezeki untuk menerima yang lebih banyak lagi.
Hidupku singkat, maka bantulah aku ya Tuhan utk menikmati setiap detiknya, utk menjadi berguna bagiMu, keluarga & orang2 di sekelilingku.. "Untuk Ayah dan Ibu, maafkan aku jika aku belum bisa membahagiakanmu dengan usahaku"
Senin, 02 Februari 2015
Kamis, 29 Januari 2015
contoh critical review pada jurnal
Critical
Review
Nama : Aulia Rajamoddin
Nim : 011.22.007
Mata Kuliah : Asuransi Ekonomi Syariah
Jurusan :
Ekonomi & Bisnis Syariah
Dosen Pembimbing : Munadi Idris
Materi : Andi Sri Wahyuni Nur
ASURANSI
DALAM PANDANGAN SYARIAH
Tulisan ini berbentuk critical review dari jurnal yang berjudul Mendesain
Nilai Syariah Dalam Asuransi, yang ditulis oleh Alvien Septian Haerisma, SEI, MSI.
Secara
garis besar asuransi syariah diperuntukkan untuk umat muslim sebagai usaha
saling tolong menolong dalam menghadapi resiko yang tidak terduga tanpa ada
unsur riba, gharar dan masyir, bukan malah dijadikan sebagai keuntungan bisnis.
Akan tetapi, meskipun sudah banyak perusahaan Asuransi Syariah didirikan, umat
muslim lebih condong memilih bergabung dan menjaminkan keamanannya kepada pihak
perusahaan asuransi konvensional karena pihak perusahaan asuransi syariah
konvensional dianggap lebih sigap dan cepat menangani kondisi mereka.
Masyarakat juga kurang percaya dengan asuransi syariah akan manajemennya apakah
benar-benar real untuk tolong-menolong tanpa memanfaatkan uang pembayaran premi
dari asuradur.
Saya
sependapat dengan penulis “Agar asuransi takaful yang berlandaskan syariah lslamiah
dapat berjalan dan berkembang dalam
masyarakat, maka asuransi takaful itu perlu dimasyarakatkan
dan manajemennya hendaknya dilaksanakan dengan baik dan rapi, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat
luas. Masyarakat sebenarnya ingin bukti nyata
mengenai suatu gagasan, ingin mendapat jaminan,
ketenangan selama masih hidup dan ingin pula jaminan untuk anak turunan sesudah meninggal dunia.” Bukan hanya harus dimasyarakatkan dengan baik dan rapi,
tetapi juga manajemennya harus terbuka dan transparan tanpa ada yang harus
ditutup-tutupi dari asuradur atau masyarakat, agar masyarakat semakin kuat rasa
kepercayaannya kepada asuransi syariah. Karena tidak jarang berkedok syariah
tapi mekanisme sama saja dengan konvensional.
Namun kita kembali dengan keyakinan kita masing-masing sesuai
dengan QS.Quraisy (106): 4, yaitu "Dialah Allah yang mengamankan mereka
dari ketakutan." Bahwa sesungguhnya yang mampu menjaga dan mengamankan
kita dari segala musibah DIA- lah ALLAH SWT. Asuransi hanya merupakan usaha
umat muslim dalam melindungi harta dan jiwa mereka dari kejadian yang tidak
terduga.
Minggu, 25 Januari 2015
AGRIBISNIS PERIKANAN DI DUSUN 1 DESA TOWUA
LAPORAN
TUGAS LAPANGAN
AGRIBISNIS PERIKANAN DI DUSUN 1 DESA TOWUA
KEC. WUNDULAKO,
KOLAKA, SULAWESI TENGGARA
Disusun
Oleh :
AULIA
RAJAMODDIN
011.22.007
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
JURUSAN EKONOMI & BISNIS SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AL MAWADDAH WARRAHMAH KOLAKA
2014
AGRIBISNIS PERIKANAN DI DUSUN 1 DESA TOWUA
KEC. WUNDULAKO,
KOLAKA, SULAWESI TENGGARA
A.
Definisi
Wilayah Dusun 1 Desa Towua
Towua
1 terletak di Kecamatan Wundulako bagian Tenggara ibu kota Kabupaten Kolaka.
Kecamatan Wundulako mencakup jazirah daratan dan laut karena terletak di
pesisir pantai dengan luas daratan sebesar 290,47 Km2. Dari luas wilayah
tersebut wundulako memiliki sungai untuk pengairan seperti sungai di desa.
Desa/ kelurahan di wilayah kecamatan wundulako terdiri dari Towua 1, Bende,
Lamekongga, Silea, Tikonu, Kowioha, Unamendaa, Wundulako, 19 November, Ngapa,
Sabiano.
Di
Desa Towua 1 terdapat 5 dusun salah satunya dusun 1 yang akan menjadi objek
pembahasan penulis dalam melihat agribisnis perikanannya. Dusun 1 Desa Towua
memilki jarak tempuh ±21Km dari pusat kota kolaka, dengan jumlah
penduduknya ±50 kepala keluarga dengan
profesi mayoritas sebagai petani tambak (ikan, udang dan rumput laut) hampir
sebagian besar penduduknya memiliki tambak, baik itu tambak ikan, udang, rumput
laut atau ketiganya. Terbukti disekitar perumahan penduduk terdapat banyak
sekali terhampar sepanjang di depan jalan setapak lahan tambak yang begitu luas
berada di depan rumah mereka.
Penduduk sekitar
menjadikan usaha tambak ini sebagai mata pencaharian sampingan dan ada pula
yang menjadikannya sebagai mata pencaharian utama. Usaha tambak di dusun 1 Desa
Towua dapat bilang sukses karena setiap penduduknya memiliki sekitar 5 atau 4
petak tambak /per Kepala Keluarga.
B.
Jenis
Pembudidayaan Perikanan di Dusun 1 Desa Towua
1.
Ikan
Bandeng
Bandeng merupakan ikan yang
mempunyai toleransi tinggi terhadap salinitas (tingkat kandungan garam air
laut, danau dan sungai) yaitu bisa hidup pada salinitas 0 – 35 %. Ikan ini
merupakan komoditas budidaya yang banyak dikenal dan dikembangkan masyarakat.
Teknologi budidaya yang relatif mudah dan tidak banyak kendala, harga relatif
tinggi. Kebanyakan pembudidaya (petani) hanya melakukan budidaya bandeng pada
tambak yang cukup luas dengan pola tradisional.
Oleh
sebab itu mengapa penduduk yang berada di dusun 1 desa towua lebih memilih
usaha budidaya bandeng karena ikan bandeng dianggap relatif mudah dalam
membudidayakannya dan perawatannya juga tidak terlalu rumit, yang paling penting
harganya relatif tinggi dengan didukung akan permintaan masyarakat kolaka yang
cukup tinggi mengkomsumsi ikan jenis ini.
2.
Udang Paname (Vannamei)
Udang Vannamei merupakan salah satu
jenis udang introduksi karena memiliki keunggulan tahan penyakit dan
pertumbuhannya cepat dan dapat pula diproduksi dengan pola tradisonal. Bahkan
dengan pola tradisional petambak dapat menghasilkan ukuran panen yang lebih
besar sehingga harga per kilo gramnya menjadi lebih mahal. Sehingga petani
tambak biasa pun mampu memproduksi udang jenis ini.
3.
Rumput Laut
Budidaya rumput laut di dusun 1 Desa
Towua tidak dikembangbiakkan di tambak melainkan di laut lepas atau pantai
dengan metode tali panjang karena metode seperti ini dianggap lebih ekonomis
oleh petani/masyarakat disitu dengan hanya menggunakan tali plastik dan botol
bekas aqua. Material yang diperlukan tali plastik ukuran 9mm dan 4mm (tali
utama yang digunakan untuk menggantung bibit rumput laut), tali raffia
(digunakan untuk mengikat bibit pada tali utama), bibit rumput laut yang masih
basah, botol plastik bekas, patok bambu atau kayu, pisau dan yang paling utama
perahu.
C.
Aspek
Produksi Perikanan
Kalau
dilihat dari aspek produksinya di Dusun 1 Desa Towua cukup menjanjikan karena
kebutuhan masyarakat dan permintaan pasar yang cukup tinggi akan aspek
perikanan untuk memenuhi nutrisi pangan dan juga sebagai penambah dari sumber
pendapatan bagi pedagang.
1.
Planning
Usaha
yang digeluti masyarakat di dusun 1 desa towua adalah usaha tambak air payau
(pencampuran antara air tawar dan air laut) khususnya budidaya ikan bandeng,
udang paname. Sedangkan untuk budidaya rumput laut, petani disitu lebih memilih
membudidayakannya dilaut lepas atau pantai karena dianggap lebih ekonomis dan
perawatan mudah. Meskipun penduduk sekitar menjadikannya sebagai usaha
sampingan akan tetapi usaha ini cukup menjanjikan karena mereka sendiri yang
membudidayakannya langsung mulai dari pembibitan – panen.
Dengan
didukung usahanya itu milik sendiri dan dikelola sendiri karena usaha keluarga
jadi dalam proses penggarapannya tidak membutuhkan orang lain untuk
mengolahnya. Jadi keuntungan yang didapatnya tidak perlu pengurangan akan biaya
pegawai. Pemasaran dan penjualan usaha tambak di dusun 1 desa towua akan
memperoleh keuntungan yang besar dengan modal yang kecil.
Akan
tetapi sangat disayangkan sekali penduduk sekitar hanya memasarkannya di
wilayah pasar kolaka saja padahal hasilnya tambaknya begitu melimpah. Pada saat
ini jika kita melihat harga pasar untuk ikan bandeng mencapai ±Rp 5.000/ekor
sedangkan udang ±Rp 100.000/kg dengan size 20 bahkan bisa mencapai lebih dari
itu. Kita bisa melihat bahwa harga itu lumayan tinggi jika kita bisa
mendistribusikan misalnya ke warung-warung atau rumah makan yang ada disekitar
kota kolaka atau diluar kota kolaka.
Di
dusun 1 towua juga terdapat perusahaan tambak namanya PT. Damai Jaya Lestari,
lahan tambaknya bergabung dengan lahan tambak penduduk yang lain. Metode yang
digunakan hampir sama dengan petani tambak yang lain, yang membedakan mereka
adalah proses produksinya dalam sekala besar dan mereka juga sudah mempunyai
distributor tetap yaitu karyawan perkebunan kelapa sawit..
2.
Organizing
Usaha
tambak di dusun 1 towua rata-rata usaha keluarga jadi dalam pengerjaannya tidak
membutuhkan karyawan. Mereka yang terjun langsung untuk menggarap tambak mulai
dari pembenihan sampai panen. Beda lagi dengan yang perusahaan PT. Damai Jaya
Lestari yang dipimpin oleh seorang owner dan 3 karyawan ( 1 yang menjadi mandor
yang bertugas menjaga dan mengontrol dan 2 lainya bergantian dalam menggarap
tambak dari pembenihan sampai panen).
3.
Directing
Dalam
kepemimpinan harus dapat mempengaruhi perilaku bawahannya sehingga bawahan mau
bekerjasama secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi dalam suatu
budidaya khususnya untuk pembibitan dan pembesaran ikan bandeng dan udang.
Efektifitas kepemimpinan seseorang tergantung pada kemampuannya membaca situasi
tersebut sedemikian rupa sehingga efektif dalam menjalankan fungsi
kepemimpinannya.
4.
Controling
Pentingnya
pengontrolan dalam usaha pertambakkan ini menjadi faktor penting untuk mencegah
terjadinya hal-hal yang dapat merugikan petani tambak dalam membudidayakan
ikan, udang dan juga rumput laut. Contohnya saja udang paname. Udang paname
sangat rentan akan terkena hama penyakit maka dari itu petani tambak harus
intens mengecak dan mengontrol kualitasnya, jika
udang terserang penyakit yang ganas dalam skala luas (misalnya SEMBV/bintik
putih) berarti harus dipanen total meskipun belum waktunya untuk di panen, karena
jika tidak segera dipanen, udang akan habis/mati, otomatis petani tambak
mengalami kerugian karena sebagian besar bobot udang yang diharapkan sangat
kurang untuk dijual yang akan mempengaruhi harga jualnya. Maka dari itu
pentingnya dilakukan pengontrolan.
5.
Coordinating
Coordinating
juga diperlukan untuk mengarahkan para karyawan agar melakukan apa yang
diinginkan dan mereka harus lakukan.
6.
Evaluating
Pengadaan
evaluasi juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kembali kerugian yang
seperti dialami dalam pembahasan masalah controlling di atas. Seperti juga yang
di alami baru-baru ini PT. Damai Jaya Lestari yang tambak ikan bandengnya
sebanyak 1 petak kurang lebih sekitar 2000 ekor ikan mengalami gagal panen karena semua ikannya
mabuk/stres dan mati karena pengaruh cuaca yang tidak menentu, dengan adanya
evaluasi mampu mencegah kembali kerugian sehingga dapat direncanakan cara
memperbaikinya dan juga untuk mengetahui kekurangan dan kelemahannya.
D.
Konsep
6 M dalam Agribisnis Perikanan
1.
Money
Uang yang dibutuhkan
dalam mencapai tujuan.
Ikan Bandeng
Lahan 1 hektar = ±Rp 10.000.000
Mesin Pompa =±Rp 1.500.000
Pembenahan Tambak =±Rp 2.000.000
Perlengkapan Tambak =±Rp 3.000.000
Bibit/nener @3000 x Rp
40 = Rp 120.000
Jumlah = ±Rp
16.620.000,-
Udang Paname
Lahan 1 hektar = ±Rp 10.000.000
Mesin Pompa =±Rp 1.500.000
Pembenahan Tambak =±Rp 5.500.000
Perlengkapan Tambak =±Rp 3.000.000
Bibit/benur @30.000 x
Rp 30 = Rp 900.000
Jumlah = ±Rp
20.900.000
Tabel 1
Pendapatan dari
hasil budidaya Ikan Bandeng, Udang, dan Rumpu Laut
No
|
Jenis Budidaya
|
Benih
|
%*
|
Jumlah
|
Harga jual/ekor/kg
|
Bruto
|
1
|
Ikan
Bandeng
|
3000
nener
|
95%
|
3000
x 95% = 2850
|
Rp
5000
|
Rp
14.250.000/petak tambak
|
2
|
Udang
Paname
|
30.000
benur
|
85%
|
30000
x 85% = 25.500 : 20ekor/kg = 1.275 kg
|
Rp
100.000/kg dgn size 20*
|
Rp
127.500.000/petak tambak
|
3
|
Rumput
Laut
|
100
tali bentangan
|
-
|
1500
kg – 2000 kg
|
Rp
11.000/kg
|
Rp
16.500.000/100 tali bentangan
|
*Tabel di atas merupakan penghasilan
kotor petani tambak di dusun 1 Desa Towua belum dikurangi biaya perawatan dan
bibit.
*% adalah tingkat keberhasilan penebaran
bibit sampai pembesaran.
*size 20 adalah jumlah udang dalam 1kg
adalah 20 ekor. Tergantung berat udang, semakin kecil ukuran/beratnya semakin
banyak jumlah per kilonya, semakin besar semakin sedikit jumlah per kilonya.
2.
Market
Pasar
untuk menjual output dan jasa-jasa yang dihasilkan. Penduduk Dusun 1 Desa Towua
menjual hasil tambaknya (Ikan Bandeng dan Udang) di wilayah pasar kolaka.
Sedangkan untuk Rumput Laut biasanya pembeli yang datang ditempat dan biasa
juga dijual dipengepul yang berada di daerah Lamekongga.
3.
Material
Bahan – bahan yang diperlukan dalam
mencapai tujuan.
Budidaya Ikan Bandeng
Bahan-bahan yang diperlukan:
a. Lahan
b. Mesin
Pompa
c. Bibit/nener
d. Pupuk
dan pakan
e. Pipa
pengairan
Budidaya Udang Paname
a. Lahan
b. Mesin
Pompa
c. Bibit/benur
d. Pupuk
dan pakan serta obat hama.
e. Pipa
pengairan
Budidaya Rumput laut
Tali plastik ukuran 9mm dan 4mm
(tali utama yang digunakan untuk menggantung bibit rumput laut), tali raffia
(digunakan untuk mengikat bibit pada tali utama), bibit rumput laut yang masih
basah, botol plastik bekas, patok bambu atau kayu, pisau dan yang paling utama
perahu.
4.
Methode
Cara-cara
yang dipergunakan dalam usaha untuk mencapai tujuan.
Budidaya Ikan Bandeng
Proses Budidaya
a)
Persiapan Lahan
1) Pengeringan
dasar harus benar-benar kering karena apabila masih basah akan menimbulkan
bibit penyakit bagi ikan.
2) Pencangkulan dan pembalikan tanah.
3) Pengapuran;
untuk menaikkan tingkat keasaman tanah (PH).
b)
Pemupukkan;
untuk menumbuhkan makanan alami yang dibutuhkan ikan bandeng yaitu
phitoplankton (tumbuhan kecil yang melayang – layang di air) atau lumut, adapun
pupuk yang digunakan diantaranya urea.
c)
Pengisian Air; Jika kolam sudah siap
setelah dibiarkan beberapa hari untuk menumbuhkan bibit-bibit plankton. Maka
dilakukan pengisian air dengan ketinggian 50 – 80 cm sesuai dengan kedalaman
tambak.
d) Pemberantasan hama; Agar ikan yang
dibudidayakan bisa dengan leluasa tanpa adanya hewan / ikan sebagai penyaing
mengumsumsi pakan dan oksigen juga menghindari ikan buas yang bisa memakan
bibit ikan yang dibudidayakan. Pemberantasan hama dapat dilakukan dengan
menggunakan saponin dengan dosis 15 – 20 ppm.
e)
Penebaran
Bibit (Nener) ; Bibit yang biasa digunakan penduduk dusun 1 desa towua yaitu
bibit yang berukuran tongkolan dengan panjang 3-5 cm, dengan cara penebaran
langsung. Bibit yang diperlukan untuk 1 petak tambak ±3.000 ekor dengan tingkat
keberhasilan ±95% dari 3.000 ekor nener.
f) Pembesaran ; Setelah 1 bulan nener
baru dipindahkan dikolam pembesaran dengan hati-hati. Untuk menjaga agar
kualitas air baik, seminggu sekali dilakukan pengatian air, untuk menghindari
ikan terkena penyakit atau hama dan stress.
g)
Pemberian Pakan. Sesuai dengan sifat
bandeng yang termasuk hewan herbivore, maka ikan ini suka memakan
tumbuh-tumbuhan yang ada di kolam. Tumbuhan yang disukai bandeng adalah lumut,
ganggang dan klekap. Penduduk di dusun 1 desa Towua tidak memberikan pakan
tambahan untuk pakan ikannya mereka hanya mengandalkan pakan alami Ikan bandeng yaitu lumut dari hasil
pemupukkan Urea. Ikan baru bisa dipanen setelah 3 bulan (tergantung kualitas
air dan pakan).
Budidaya
Udang Paname
Proses Budidaya
a)
Pengeringan/pengolahan tanah dasar; Air dalam tambak dibuang, ikan-ikan
liar diberantas dengan saponin, genangan air yang masih tersisa dibeberapa
tempat harus di pompa keluar. Selanjutnya tambak dikeringkan sampai retak-retak
kalau perlu di balik sehingga H²S menghilang karena teroksidasi.
Pengeringan secara sempurna juga dapat membunuh bakteri patogen yang yang ada
di pelataran tambak.
b)
Pemberantasan hama; Pemberantasan ikan-ikan dengan sapion 15-20ppm dengan tinggi
air tambak 5cm.
c)
Pengapuran dan pemupukan; Untuk menunjang berbaikan kualitas
tanah dan air dilakukan pemberian kapur selanjutnya masukkan air ketambak
kemudian dilakukan pemupukan dengan pupuk urea (150 kg/ha).
d) Pengisian
air; Pengisian air dilakukan setelah
seluruh persiapan dasar tambak telah rampung dan air dimasukkan ke dalam tambak
secara bertahap. Ketinggian air tersebut dibiarkan dalam tambak selama 2-3
minggu sampai kondisi air betul-betul siap ditebari benih udang. tinggi air di
petak pembesaran diupayakan ≥1,0m.
e)
Penebaran
; Penebaran benur udang vannamei dilakukan setelah plankton tumbuh baik (7-10
hari) sesudah penumpukan. Padat penebaran untuk pola tradisional tanpa pakan
tambahan dan hanya mengandalkan pupuk susulan 10% dari pupuk awal adalah 1-7
ekor/m².
f)
Pemeliharaan;
Selama pemeliharaan, dilakukan monitoring kualitas air meliputi : suhu,
salinitas, transparasi, pH dan kedalaman air dan oksigen setiap hari. Selain
itu, juga dilakukan pemberian pemupukan urea dan susulan setiap 1 minggu
sebanyak 5-10% dari pupuk awal. (urea 150kg/ha) dan hasil fermentasi probiotik
yang diberikan seminggu sekali guna menjaga kestabilan plankton dalam tambak.
Dan juga diberikan pakan tambahan orang dusun 1 desa Towua menyebutnya Manga
Lindo.
g)
Panen
;Udang dipanen disebabkan karena tercapainya bobot panen (panen
normal) dan karena terserang penyakit (panen emergency). Panen normal biasanya
dilakukan pada umur kurang lebih 120 hari, dengan size normal rata-rata 40 –
50. Sedang panen emergency dilakukan jika udang terserang penyakit yang ganas dalam
skala luas (misalnya SEMBV/bintik putih). Karena jika tidak segera dipanen,
udang akan habis/mati. Sebaiknya
panen dilakukan pada malam hari yang bertujuan untuk mengurangi resiko
kerusakan mutu udang, karena udang hasil panen sangat peka terhadap sinar
matahari. Selain itu disiapkan peralatan panen berupa keranjang panen, jaring
yang dipasang di pintu air, jala lempar, stiroform, ember, baskom, dan lampu
penerangan dilakukan dengan menurunkan volume air secara gravitasi dan di bantu
pengeringan dengan pompa.
Budidaya Rumput Laut
Menggunakan Metode tali
panjang, Bibit yang sudah diikat dengan
tali raffia kemudian digantung di tali utama serta sudah dipasangkan botol
bekas (sebagai pelampungnya) kemudian akan dilarung ke laut dan kemudian dipasangkan
patok bambu sebagai jangkarnya. Perawatannya cukup mudah hanya dengan
mengontrolnya dan mengecek saja bilamana terjadi tanaman yang rusak atau
kontruksinya yang rusak serta membersihkannya dari kotoran yang menempel pada
tanaman rumput laut tersebut.
Tanaman sudah dapat dipanen dengan
cara panen total setelah berumur 45-60
hari. Dengan mengangkat seluruh tanaman dan pelepasannya baru dilakukan pada
saat tiba di darat. Kemudian baru dijemur dengan menggunakan alas dibawah sinar
matahari.
5.
Machines
Mesin – mesin atau alat-alat yang
diperlukan/dipergunakan untuk mencapai tujuan. Mesin yang dipakai untuk ikan
bandeng dan udang sama yaitu mesin pompa. Sedangkan Rumput Laut tidak
menggunakan mesin.
6.
Men
Tenaga kerja juga sangat penting
dalam membantu pekerjaan usaha tambak, di dusun 1 desa tawua karena rata-rata
usaha tambak merupakan usaha keluarga jadi tenaga kerjanya hanya berasal dari
keluarganya saja. Berbeda dengan perusahaan PT. Damai Jaya Lestari yang
mempekerjakan 3 karyawan untuk mengelolanya.
E.
Kesimpulan
Di
Dusun 1 desa towua mayoritas penduduknya adalah petani tambak (ikan bandeng,
udang dan rumput laut) dalam memproduksinya petani tambak di dusun tersebut
masih menggunakan pola tradisional dan memasarkannya hanya di wilayah kolaka
saja. Padahal kalau dilihat dari aspek produksinya usaha tambak ini sangat
menjanjikan kalau dikembangkan secara luas. Namun sayangnya penduduk sekitar
hanya menjadikan sebagai usaha sampingan.
F.
Saran
Saran saya untuk petani tambak di
dusun 1 desa towua ada baiknya dalam pemberian pakan untuk ikan bandeng
ditambahkan dengan pakan Pellet agar pertumbuhan ikan dapat berkembang biak
dengan baik dan cukup besar untuk dipanen. Dan distribusinya sebaiknya diperluas
misalnya di jual ke warung-warung makan. Dan untuk mahasiswa/i semoga laporan
ini dapat menambah wawasan kita dalam mengenal Agribisnis.
Minggu, 21 Desember 2014
Only U Ost. My Lovely Girl
eoneusae nae anen neoui sumsoriman
eoneusae nae anen neoui moksoriman
ireoke neo hanaman
geuriun i bam eotteokhae
i bami jinamyeon geudaero dallyeoga
doraboji anko geudaero dallyeoga
ireoke neo hanaman
bogo sipeun bam eotteokhae
Oh don’t you remember
daedaphaejwo geu maeum sok naega isseo?
Yes I can remember
neol gidaryeo nae maeumsok neo hanaman
nan neo hanaman eoneusae nae anen..
don’t you remember
eoneusae nae anen..
niga nal aljanha
neo hanappuningeol
nuga mwora haedo neo hana ppuniya
ireoke neo hanaman
sujubeun nae mam eotteokhae
Oh don’t you remember daedaphaejwo
geu maeum sok naega isseo?
Yes I can remember
neol gidaryeo nae maeumsok
neo hanaman
nan neo hanaman
jageun pyojeong hanado..
da naega gajyeogal su itdamyeon
haengbokhal tende.. cham haengbokhal tende..
wae neon.. neon Oh
Oh don’t you remember
daedaphaejwo
geu maeum sok naega isseo?
Yes I can remember
neol gidaryeo
nae maeumsok neo hanaman
nan neo hanaman
eoneusae nae anen..
don’t you remember
eoneusae nae anen.. nan neo hanaman
eoneusae nae anen neoui moksoriman
ireoke neo hanaman
geuriun i bam eotteokhae
i bami jinamyeon geudaero dallyeoga
doraboji anko geudaero dallyeoga
ireoke neo hanaman
bogo sipeun bam eotteokhae
Oh don’t you remember
daedaphaejwo geu maeum sok naega isseo?
Yes I can remember
neol gidaryeo nae maeumsok neo hanaman
nan neo hanaman eoneusae nae anen..
don’t you remember
eoneusae nae anen..
niga nal aljanha
neo hanappuningeol
nuga mwora haedo neo hana ppuniya
ireoke neo hanaman
sujubeun nae mam eotteokhae
Oh don’t you remember daedaphaejwo
geu maeum sok naega isseo?
Yes I can remember
neol gidaryeo nae maeumsok
neo hanaman
nan neo hanaman
jageun pyojeong hanado..
da naega gajyeogal su itdamyeon
haengbokhal tende.. cham haengbokhal tende..
wae neon.. neon Oh
Oh don’t you remember
daedaphaejwo
geu maeum sok naega isseo?
Yes I can remember
neol gidaryeo
nae maeumsok neo hanaman
nan neo hanaman
eoneusae nae anen..
don’t you remember
eoneusae nae anen.. nan neo hanaman
Penerapan Akad Wakaf untuk Asuransi Syariah di Indonesia
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Seperti
yang kita ketahui dalam industri asuransi syariah di Indonesia saat ini, kita
mengenal 2 konsep akad yang digunakannya, yaitu : akad wakalah bil ujrah dan
akad mudharabah musytarakah (sesuai dengan fatwa yang ditetapkan oleh DSN- MUI
No. 50 & 52/ DSN-MUI/III/2005), hal yang sama pula Negara-negara lain
gunakan dalam akad takafulnya. Namun setelah saya membaca salah satu artikel di
website milik Rizka Maulan, Lc.,M.Ag bahwa di Pakistan, ternyata terdapat satu
penerapan konsep akad dalam Takaful yang “agak” berbeda dengan yang pada
umumnya diimplementasikan oleh beberapa Negara dalam penerapan konsep akad
untuk asuransi syariah.
Dalam
artikel itu menjelaskan bahwa ketika Bapak Rizka berkunjung disalah satu
perusahaan asuransi syariah Pak-Kuwait Takaful Company di Pakistan dan bertemu
dengan M. Ittekhar Ahmed (GM Pak-Kuwait) beliau mencoba menayakan seperti apa
gambaran dan implementasi dan penggunaan konsep di perusahaan tersebut? Beliau
menjawab konsep yang digunakan yaitu waqf-wakalah (wakaf & wakalah) dalam
pengelolaannya.
Sekilas,
akad wakaf dan akad dalam asuransi syariah (mudharabah musytarakah dan wakalah
bil ujrah) merupakan dua konsep akad yang sangat berbeda, dan belum pernah
diimplementasikan di dunia asuransi syariah manapun sebelumnya. Wakaf pada
umumnya digunakan untuk membangun sarana-sarana umat yang bersifat permanen,
seperti masjid, sekolah, kampus, rumah sakit dsb. Karena konsep awal dari wakaf
adalah mengikhlaskan sesuatu untuk mengharapkan keridhaan Allah SWT, berupa
barang atau asset yang notabene “kekal” tidak habis di telan zaman. Sedangkan
akad dalam asuransi syariah (seperti mudharabah musytarakah dan wakalah bil
ujrah), umumnya digunakan untuk hal-hal yang sangat sarat dengan nuansa bisnis
atau investasi.
Seperti
yang dibahas oleh Bapak Rizka yang merupakan Direktur Institut for Islamic Studies & Development
Jakarta beliau Aktif mengisi seminar-seminar ekonomi syariah, memberikan
ceramah dan kegiatan kemasyarakatan. Beliau mencoba menganalisa konsep akad
waqf-wakalah tersebut dengan berbagai pertimbangan dan saya juga penasaran
dengan konsep tersebut bisa tidak akad seperti itu diimplementasikan dalam akad
asuransi yang diterapkan selama ini di Indonesia.
Dari hasil analisanya beliau
mendapatkan gambaran umumnya kurang lebih seperti ini:
1.
Pada
dasarnya, secara umum konsepnya hampir sama dengan konsep takaful dengan model
saving (tabungan). Hanya saja pada bagian savingnya lebih dialokasikan untuk
wakaf. Sebagai contoh (pada model takaful dengan konsep mudharabah/wakalah bil
ujrah) ketika nasabah membayar premi, maka premi tersebut akan diberlakukan
menjadi tiga alokasi berikut:
a. …%
untuk ujrah, yang dialokasikan untuk operasional perusahaan.
b. …%
untuk tabarru’, untuk dana tolong menolong, dialokasikan kepada nasabah yang
terkena musibah (klaim)
c. …%
untuk saving, milik peserta dan sepenuhnya akan dikembalikan ke peserta beserta
hasil investasinya.
Sedangkan
pada konsep wakaf wakalah, distribusi preminya adalah hampir sama, kecuali pada
sisi savingnya saja yang berubah menjadi waqf:
a.
…%
untuk ujrah, yang dialokasikan untuk operasional perusahaan.
b.
…%
untuk tabarru’, untuk dana tolong menolong, dialokasikan kepada nasabah yang terkena
musibah (klaim).
c.
…%
untuk wakaf yang diwakafkan untuk kemaslahatan umat (tidak kembali kepada
nasabah).
2.
Dana
wakaf yang diwakafkan, sama sekali tidak boleh digunakan untuk biaya
operasional, biaya klaim atau apapun terkait dengan operasional perusahaan
asuransi syariah. Dana wakaf harus menjadi asset tetap yang keberadaannya relatif
“abadi”. Kerena konsep wakaf itu adalah
bahwa harta yang diwakafkan tidak boleh berkurang, tidak boleh habis, namun
bersifat produktif dan menghasilkan. Sebagaimana yang Rasulullah SAW sabdakan
kepada Umar bin Khattab ra :
Jika engkau mau, maka tahanlah pokok
harta (yang diwakafkan), dan engkau (dapat) bersedekah dengan hasilnya (HR.
Bukhari).
Dan
dengan konsep seperti ini, kita bisa membayangkan betapa "percepatan"
pertumbuhan "aset" perusahaan asuransi syariah akan sangat cepat dan
terakumulasi semakin lama akan semakin membesar, seperti layaknya dana abadi
yang besar dan semakin besar. Karena premi yang menjadi wakaf, tidak boleh
digunakan untuk apapun, melainkan hanya hasil investasinya saja.
3.
Sedangkan
hasil investasi dari dana wakaf tersebut, boleh digunakan untuk operasioanl
perusahaan asuransi syariah (maksimal 12.5% dari hasil investasi), dan juga
bisa untuk "menambah" cadangan tabarru' (87.5%). Hal ini tentunya
cukup menarik untuk menambah cadangan tabarru' perusahaan asuransi syariah.
Selain sebenarnya perusahaan asuransi syariah juga sudah mengelola
"tabarru'" nasabah, dan telah mendapatkan cadangan tabarru' dari
sini.
4.
Dalam
hal ini, nasabah secara otomatis akan menjadi muwakif/ wakif/ orang yang
berwakaf secara langsung ketika nasabah membayar premi, dalam bentuk cash
wakaf/ wakaf tunai. Sehingga manfaat/ benefit yang akan diterima nasabahpun
menjadi lebih banyak :
a. sebagai nasabah yang berfungsi untuk
ta'awun
b. sebagai muwakif/ wakif
c. sebagai penerima manfaat apabila
mendapat musibah.
d. Investor.
5.
Sedangkan
perusahaan asuransi syariah sendiri, juga akan memiliki fungsi yang lebih
"maksimal", yaitu diantaranya sebagai berikut :
a. sebagai wakil, yang mengelola resiko
nasabah
b. atau mudharib, dalam menginvestaikan
dana nasabah
c. sebagai nadzir wakaf, yang
berkewajiban mengelola wakaf nasabah.
d. sebagai pengelola komitas takaful
yang saling berta'awun dan tolong menolong.
6.
Akad
wakaf yang digunakan adalah wakaf untuk maslahat umat, atau wakaf untuk
ta'awun. Karena wakaf itu tergantung peruntukkannya. Jika muwakif mewakafkan
dananya untuk membangun masjid, maka alokasinya harus sesuai dengan niat
muwakifnya. Oleh karenanya, peranan "arah" dari niat muwakif sangat
penting pada sisi ini. Dan menurut saya yang paling "pas" adalah
wakaf untuk maslahat umat (al-waqf limaslahatil ummah), atau wakaf untuk
ta'awun (al-waqf lit ta'awun).
7.
Dana
wakaf yang terkumpul, bisa "dialokasikan" untuk investasi pada aset
tetap perusahaan asuansi syariah, seperti "gedung wakaf" yang
digunakan sebagai "kantor" perusahaan asuransi syariah. Bahkan jika
dana wakaf semakin membesar dalam jumlah yang sangat besar, tentunya bisa
merambah untuk membuat rumah sakit, sekolah, dsb. Walaupun bisa juga
diinvestasikan pada investasi perkebunan, pembangunan gedung-gedung perkantoran
yang disewakan. Dimana semua hasilnya adalah akan digunakan untuk kemaslahahtan
umat (pembayaran klaim dan juga sedikit untuk operasional).
Nah, konsep ini sangat tepat jika
digunakan untuk konsep asuransi (syariah) berbasis sosial, micro insurance atau
“asuransi non profit” lainnya. Meskipun demikian memang tidak bisa dipungkiri
adanya sisi kerumitan dalam pengimplementasinya, seperti pada sisi pricing yang
cenderung akan relatif lebih mahal. Karena memasukkan komponen wakaf dalam
komponen premi yang harus dibayar oleh nasabah. dan diperlukannya modal awal
yang sangat besar, untuk diimplementasikannya.
Dari penambahan akad wakaf ini
nasabah akan benar-benar merasa mendapatkan dunia akhirat pada saat membayar
premi. Karena ketika membayar premi dia juga secara langsung berwakaf untuk
kemaslahatan umat, walaupun pada asuransi syariah dengan konsep wakalah dan
mudharabah pun sebenarnya juga dunia akhirat, kerena bersifat membantu nasabah
yang tertimpa musibah (tabbaru’).
Hal ini juga ikut berperan penting
untuk lebih mengembangkan eksistensi asuransi syariah dimata kalangan
masyarakat agar masyarakat beralih mengasuransikan diri dan harta mereka di
Takaful. Karena dengan akad wakaf ini mereka melihat secara nyata bahwa premi
yang mereka keluarkan benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, kerena
bukan hanya nasabah yang diuntungkan namun juga masyarakat muslim Indonesia
pada umumnya.
Langganan:
Postingan (Atom)

