Assalamu'alaikum.. Annyeong Haseo..!! Welcome to My Blog.. Jeoneun Aulia Imnida.. Aku hanyalah seorang gadis biasa. yah, gadis biasa! biasa gak nangis, biasa gak marah, biasa gak makan, biasa gak mandi, dan masih banyak biasa-biasa lainnya! haha

Sabtu, 30 November 2013

Makalah Kebijaksanaan Pemerintah



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kebijaksanaan Pemerintah

Di dalam menjalankan fungsinya pelaku ekonomi yang memiliki prioritas sebagai dinamisator dan stabilisator, maka pemerintah perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna menyiapkan, mengarahkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah yang kemudian lebih dikenal dengan kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi. Meskipun demikian kebijaksanaan di bidang lain tidak kalah pentingnya dalam mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi itu sendiri.
Sebelum kita bahas mengenai kebijaksanaan pemerintah yang saat ini ada, perlu kiranya dilihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa Orde Baru berjalan . Beberapa kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak Orde Baru berjalan diantaranya adalah:

1.      Periode 1966 – 1969

Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingakat inflasi yang sangat tinggi. Kebijaksaan ini cukup berhasil menekan  inflasi dari ±10% saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.

2.      Periode Pelita
a)      Pelita I
Kebijaksanaan pada periode Pelita Pertama dimulai dengan:
1)   Peraturan pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan Tata niaga bidang ekspor dan import.
2)   Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah:
·      Kestabilan harga bahan pokok
·      Peningkatan nilai ekspor
·      Kelancaran impor
·      Penyebaran barang dalam negeri.

b)     Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai:
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
·         Kebijaksanaan Fisikal, dengan cara pengahapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri. Hasil dari kebijaksanaan ini antara lainya adalah:
1)      Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 Milyar menjadi $ 2,58 Milyar.
2)      Naiknya tabungan pemerintah dari Rp 225 Milyar menjadi Rp 1.522 Milyar.

·         Kebijaksanaan 15 November 1978 (KNOP 15), yakni kebijak sanaan dibidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor, yang pada masa ini menjadi lemah karena:
1)      Adanya inflasi yang besarnya rata-rata 34%, sehingga komoditi ekspor Indonesia menjadi mahal di pasar dunia, akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.
2)      Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.

Di samping itu KNOP 15 juga didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp 415/$ menjadi Rp 625/$. Kebijaksanaan lain yang mendukung pada periode ini adalah diturunkannya bea masuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi bahan penolong, serta dengan menaikkan bea masuk untuk komoditi impor lainnya.

c)    Pelita III
 Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara-negara pasran komoditi ekspor Indonesia. Adapu kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·         Paket Januari 1982, berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor-impor dan lalu lintas devisa. Di dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan dalam komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini kurang membawa hasil, dikarenakan terjadinya resesi dunia yang juga belum berakhir.
·         Paket kebijaksanaan imbal beli ( counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang paket kebijaksanaan paket Januari di atas. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Ternyata kebijaksanaan inipun masih kurang berhasil, karena resesi dunia tersebut. Dengan adanya resesi tersebut menyebabkan naiknya tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun, dana untuk investasi menjadi berkurang. Akibat lebih jauhnya adalah turunnya produktivitas dan dengan demikian pertumbyhan ekonomi menjadi berkurang.
·         Kebjaksanaan Devaluasi 1983, yakni denga menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dollar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan:
-          Gairah ekspor dapat meningkat, sehingga penerimaan negara menjadi meningkat.
-          Komoditi impor menjadi lebih mahal, karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya. Dengan demikian diharapkan industri dalam negeri dapat berkembang untuk meningkatkan produktivitas. Akibatnya penerimaan pemerintah dari sektor pajak pun dapat ditingkatkan.

d)     Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·         Kebijaksanaan IMPERES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor Non-migas. Sedangkan di pihak lain masih banyak ditemui hambatan, seperti sarana pelabuhan yang masih “semrawut” dan munculnya biaya ekonomi yang begitu tinggi. Tindakan yang diambil untuk menurunkan biaya ekonomi tinggi adalah:
-          Pemberantasan pungutan liar
-          Mempermudah prosedur pembeanan
-          Menghapus dan memberantas biaya-biaya siluman
·         Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta dibidang ekspor maupun dibidang penanaman modal.
·         Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak dipasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. Kebijaksanaan kali ini didukung dengan dilaksnakannya pinjaman luar negeri.
·         Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal. Dengan cara melakukan :
-          Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
-          Proteksi produksi yang efisien
-          Kebijaksanaan penanaman modal.
·         Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan pendekatan efesiensi, inovasi, dan produksivitas beberapa sektor industri ( menengah ke atas ) dalam rangka meningkatkan ekspor Non-migas. Langkah yang ditempuh diantaranya adalah:
1)      Penyempurnaan dan penyerderhanaan ketentuan impor
2)      Pembebasan dan keringanan dalam bea masuk
3)      Penyempurnaan klasifikasi barangnya.
·         Paket kebijaksanaan 25 September 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan ( deregulasi).
·         Paket 27 Oktober 1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembagunan.
·         Paket kebijaksanaan  21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·         Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 ( PAKDES), yakni kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif. Selain itu, kebijaksanaan juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi.

e)      Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama Pelita V lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
Dari sekian banyak kebijaksanaan ekonomi yang pernah, sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia, apapun istilahnya dapat dikelompokkan ke dalam kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan fisikal.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·         Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·         Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
·         Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
·         Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
·         Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
·         Pola persebaran sumber daya
·         Distribusi pendapatan

B.       Kebijakan Sektor Luar Negeri

Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalam istilah tersebut terdapat kombinasi antara keduanya. Istilah yang dimaksud adalah : Kebijaksanaan menekan pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah pengeluaran.
  1. Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran ( Kebijakan Moneter )
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh diantaranya:
Menaikkan pajak pendapatan. Dengan tindakan ini maka pendapatan yang siap untuk dibelanjakan masyarakat ( Y disposible ) menjadi berkurang sehingga diharapkan masyarakat akan mengurangi presentase pengeluarannya,menaikkan tingkat bunga. Dengan kebijaksanaan ini, kegiatan investasi menjadi tidak menarik lagi. Akibatnya kegiatan investasi akan turun yang berarti pengeluaran dari sektor ini akan berkurang mengurangi pengeluaran pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan ulang proyek-proyek dengan lebih mengutamakan prioritas kebutuhan yang lebih mendesak, dan dengan mengurangi bentuk-bentuk subsidi yang tidak lagi relefan.
Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, bahwa kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi. Karena dengan kondisi perekonomian yang seperti itu, maka justru perekonomian sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi, sehingga dapat tercipta lapangan pekerjaan yang dapat menampung para penganggur tersebut. Sedangkan jenis kebijaksanaan ini justru mengakibatkan sebaliknya.

2. Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran

Jika dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara :
a) Mengenakan Tarif dana atau quota, dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi buatan dalam negeri, karena dengan dikenakannya kedua hambatan perdagangan tersebut, harga komoditi impor menjadi mahal.
b) Mengawasi pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan orang membutuhkan dan menggunakan valuta asing. Kemudahan akan diberikan kepada mereka yang akan menggunakan valuta asing tersebut untuk mengekspor komoditi yang membantu terpenuhinya kebutuhan rakyat banyak dan demi meningkatnya produktivitas perekonomian.
Sedangkan kebijaksanaan memindah pengeluaran yang dilakukan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
1. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, misalnya dengan mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungutan liar dan biaya-biaya siluman yang turut membebani harga komoditi ekspor.
2. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dengan demikian akan lebih memberi iklim yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi produk dalam negeri. Dengan upah yang stabil akan ada kepastian pendapatan bagi masyarakat. Dan dengan kepastian harga, konsumen akan lebih tenang, dan menghindarkan dari tindakan spekulasi.
3. Melakukan devaluasi. Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar. Dengan kata lain, Devaluasi menyebabkan semakin banyak Rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit Dollar. Namun akibat positif yang ditimbulkannya adalah semakin murahnya nilai komoditi ekspor Indonesia di pasar dunia. Dengan demikian tujuan mendasar dilakukannya devaluasi adalah untuk meningkatkan volume transaksi komoditi ekspor Indonesia. Harapannya dengan peningkatan tersebut, penerimaan negara dari sektor perdagangan luar negeri dapat meningkat, sehingga diperoleh dana pembangunan yang lebih banyak.




DAFTAR PUSTAKA

Almanita,lisda.kebijaksanaan pemerintah.(online). http://lisdaalmanita.blogspot.com/2013/04/kebijaksanaan-pemerintah.html. (Diakses 24 November 2013)

Josahulata. Kebijaksanaan pemerintah.(online). http://josahulata.wordpress.com/2013/06/21/kebijaksanaan-pemerintah/.(Diakses 24 November 2013)

Mutiah, ayu. Perekonomian Indonesia.(online). http://ayumutiah.wordpress.com/2013/06/28/bab-8-perekonomian-indonesia/.(Diakses 24 November 2013)

Shellyana, renia. Kebijaksanaan pemerintah.(online). http://reniashellyana.wordpress.com/2013/05/09/kebijaksanaan-pemerintah/. (Diakses 24 November 2013)

[t.p.]. Peta perekonomian Indonesia. (online). http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf . (Diakses 04 November 2013)

 [t.p]. Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia Selama Periode 1966 Sampai Pelita VI.(online). http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/kebijaksanaan-perekonomian-indonesia-selama-periode-1966-sampai-dengan-pelita-vi/.(Diakses 24 November 2013)