Assalamu'alaikum.. Annyeong Haseo..!! Welcome to My Blog.. Jeoneun Aulia Imnida.. Aku hanyalah seorang gadis biasa. yah, gadis biasa! biasa gak nangis, biasa gak marah, biasa gak makan, biasa gak mandi, dan masih banyak biasa-biasa lainnya! haha

Sabtu, 19 Oktober 2013

Bisnis Syariah


Latar Belakang Bisnis Syariah 
Bisnis syariah makin hari makin nyaring saja ditelinga kita. Kita ketahui bersama bahwa bisnis syariah tersebut dikelola berdasarkan islam. Bisnis berkonsep syariah tidak mempraktikkan perdagangan spekulatif. Investasi yang ditanam dapat dibuktikan secara rill. Baik barang, untung-rugi maupun sistem yang digunakan, sehingga pihak yang terkait dapat melihat secara jelas proses jalannya bisnis mereka. Hal inilah yang dilakukan oleh lembaga keuangan islam yang lebih berinvestasi kepada sektor rill perdagangan. Bisnis syariah tidak selalu membicarakan soal keuntungan dan rugi, tapi juga bertanggung jawab atas keharmonisan pelaku bisnis. Prinsipnya adalah sama-sama untung.
Namun sekarang ini banyak yang mengaku menjalankan bisnis berkonsep syariah tapi tidak sesuai dengan ajaran islam. Di indonesia sudah banyak bank-bank berlabelkan syariah. Bahkan, bank konvensional sekalipun membuat divisi syariahnya. Belum lagi bisnis atau lembaga-lembaga yang mengaku menjalankan bisnis tersebut mulai dari bisnis penyewaan, penyediaan, keuangan, MLM sampai bisnis hiburan dan hotel. Terlepas dari niat masing-masing ini membuktikan bahwa bisnis syariah cukup menjanjikan.
Akan tetapi, sekalipun mereka berlabelkan syariah, belum tentu konsep dan sistem aplikasinya berdasarkan islam, mereka hanya mencari keuntungan dari label syariah untuk menguatkan keyakinan konsumen agar ikut andil dalam bisnis atau lembaga tersebut. Adanya unsur-unsur kezaliman, tindakan penipuan, dan kehalalan suatu produk yang menjadi faktor tidak dibenarkannya dalam islam dan islam mengharamkannya. Karena, pemihakan terhadap satu aspek hanya akan menimbulkan ketimpangan dalam hidup manusia. Pada akhirnya, akan menjadi bencana bagi manusia itu sendiri.
Untuk menghindari hal-hal tersebut sebaiknya kita mengecek keberadaan sertifikat yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa perusahaan atau lembaga tersebut benar-benar menjalankan bisnis syariah. Dan silahkan anda berdagang untuk mencari keuntungan, tapi jangan rugikan orang lain, jauhkan spekulasi, riba, dan berbinislah dengan barang dan jasa yang diperbolehkan dalam islam.
Jadi bisa dikatakan bahwa, bisnis syariah tidak terlepas dan sangat berkaitan erat dengan ajaran-ajaran islam. Bagi islam, manusia diciptakan untuk beribadah kepada ALLAH. Aktivitas apapun yang dilakukan manusia seharusnya ditujukan hanya untuk ibadah yang dapat mempererat hubungan kepada ALLAH dan kebaikan untuk manusia lainnya. Untuk itu, kegiatan atau aktivitas apapun termasuk bisnis adalah jalan menuju kebaikan bukan sebaliknya.

Info lebih lengkap :

Tidak ada komentar: