BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kebijaksanaan
Pemerintah
Di
dalam menjalankan fungsinya pelaku ekonomi yang memiliki prioritas sebagai
dinamisator dan stabilisator, maka pemerintah perlu merencanakan dan
melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna menyiapkan,
mengarahkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah yang
kemudian lebih dikenal dengan kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi.
Meskipun demikian kebijaksanaan di bidang lain tidak kalah pentingnya dalam
mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi itu sendiri.
Sebelum
kita bahas mengenai kebijaksanaan pemerintah yang saat ini ada, perlu kiranya
dilihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah
dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa Orde Baru
berjalan . Beberapa kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak Orde Baru berjalan
diantaranya adalah:
1.
Periode
1966 – 1969
Kebijaksanaan
pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama,
terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingakat inflasi yang
sangat tinggi. Kebijaksaan ini cukup berhasil menekan inflasi dari ±10% saja, suatu prestasi
ekonomi yang tidak kecil.
2.
Periode
Pelita
a)
Pelita
I
Kebijaksanaan pada
periode Pelita Pertama dimulai dengan:
1) Peraturan
pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan Tata niaga bidang ekspor
dan import.
2) Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan
sasaran pokoknya adalah:
· Kestabilan
harga bahan pokok
· Peningkatan
nilai ekspor
· Kelancaran
impor
· Penyebaran
barang dalam negeri.
b)
Pelita
II
Periode ini diisi
dengan kebijaksanaan mengenai:
Perkreditan
untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong
kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil
(KIK).
·
Kebijaksanaan Fisikal,
dengan cara pengahapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi
ekspor di pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman
modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri. Hasil dari
kebijaksanaan ini antara lainya adalah:
1) Naiknya
cadangan devisa dari $ 1,8 Milyar menjadi $ 2,58 Milyar.
2) Naiknya
tabungan pemerintah dari Rp 225 Milyar menjadi Rp 1.522 Milyar.
·
Kebijaksanaan 15
November 1978 (KNOP 15), yakni kebijak sanaan dibidang moneter dengan tujuan
untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing
komoditi ekspor, yang pada masa ini menjadi lemah karena:
1) Adanya
inflasi yang besarnya rata-rata 34%, sehingga komoditi ekspor Indonesia menjadi
mahal di pasar dunia, akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis
dari negara lain.
2) Adanya
resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Di
samping itu KNOP 15 juga didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp
415/$ menjadi Rp 625/$. Kebijaksanaan lain yang mendukung pada periode ini
adalah diturunkannya bea masuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi
bahan penolong, serta dengan menaikkan bea masuk untuk komoditi impor lainnya.
c)
Pelita
III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca
perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi
dan kuota oleh negara-negara pasran komoditi ekspor Indonesia. Adapu
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode
ini adalah:
·
Paket Januari 1982,
berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor-impor dan lalu lintas devisa. Di
dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan
dalam komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini kurang membawa hasil, dikarenakan
terjadinya resesi dunia yang juga belum berakhir.
·
Paket kebijaksanaan
imbal beli ( counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang paket
kebijaksanaan paket Januari di atas. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan
eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia
dalam jumlah yang sama. Ternyata kebijaksanaan inipun masih kurang berhasil,
karena resesi dunia tersebut. Dengan adanya resesi tersebut menyebabkan naiknya
tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun, dana untuk investasi
menjadi berkurang. Akibat lebih jauhnya adalah turunnya produktivitas dan
dengan demikian pertumbyhan ekonomi menjadi berkurang.
·
Kebjaksanaan Devaluasi
1983, yakni denga menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dollar dari
Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan:
-
Gairah ekspor dapat
meningkat, sehingga penerimaan negara menjadi meningkat.
-
Komoditi impor menjadi
lebih mahal, karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya. Dengan
demikian diharapkan industri dalam negeri dapat berkembang untuk meningkatkan
produktivitas. Akibatnya penerimaan pemerintah dari sektor pajak pun dapat
ditingkatkan.
d)
Pelita
IV
Beberapa kebijaksanaan
pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·
Kebijaksanaan IMPERES
No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk
meningkatkan ekspor Non-migas. Sedangkan di pihak lain masih banyak ditemui
hambatan, seperti sarana pelabuhan yang masih “semrawut” dan munculnya biaya
ekonomi yang begitu tinggi. Tindakan yang diambil untuk menurunkan biaya
ekonomi tinggi adalah:
-
Pemberantasan pungutan
liar
-
Mempermudah prosedur
pembeanan
-
Menghapus dan
memberantas biaya-biaya siluman
·
Paket kebijaksanaan 6
Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta
dibidang ekspor maupun dibidang penanaman modal.
·
Paket Devaluasi 1986,
tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak dipasaran dunia yang
mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. Kebijaksanaan kali ini didukung
dengan dilaksnakannya pinjaman luar negeri.
·
Paket kebijaksanaan 25
Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan
penanaman modal. Dengan cara melakukan :
-
Penurunan bea masuk
impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
-
Proteksi produksi yang
efisien
-
Kebijaksanaan penanaman
modal.
·
Paket kebijaksanaan 15
Januari 1987, dengan melakukan pendekatan efesiensi, inovasi, dan produksivitas
beberapa sektor industri ( menengah ke atas ) dalam rangka meningkatkan ekspor
Non-migas. Langkah yang ditempuh diantaranya adalah:
1) Penyempurnaan
dan penyerderhanaan ketentuan impor
2) Pembebasan
dan keringanan dalam bea masuk
3) Penyempurnaan
klasifikasi barangnya.
·
Paket kebijaksanaan 25
September 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi,
terutama dalam usaha memperlancar perijinan ( deregulasi).
·
Paket 27 Oktober 1988,
yakni kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembagunan.
·
Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV),
dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan laut.
·
Paket kebijaksanaan 20
Desember 1988 ( PAKDES), yakni kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keleluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan
aktivitas yang lebih produktif. Selain itu, kebijaksanaan juga berisi mengenai
deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi.
e)
Pelita
V
Kebijaksanaan
pemerintah selama Pelita V lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan
upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
Dari
sekian banyak kebijaksanaan ekonomi yang pernah, sedang dan akan dijalankan
oleh pemerintah dengan dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia, apapun
istilahnya dapat dikelompokkan ke dalam kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan
fisikal.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan adalah proses mengatur
persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan
inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat
melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi
untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·
Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum
kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
·
Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
·
Imbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar
pada perekonomian.
Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda
dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi
pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
·
Permintaan
agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
·
Pola
persebaran sumber daya
·
Distribusi
pendapatan
B. Kebijakan
Sektor Luar Negeri
Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di
Sektor Luar Negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di
dalam istilah tersebut terdapat kombinasi antara keduanya. Istilah yang
dimaksud adalah : Kebijaksanaan menekan pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah
pengeluaran.
- Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran ( Kebijakan Moneter )
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh diantaranya:
Menaikkan pajak pendapatan. Dengan
tindakan ini maka pendapatan yang siap untuk dibelanjakan masyarakat ( Y
disposible ) menjadi berkurang sehingga diharapkan masyarakat akan mengurangi
presentase pengeluarannya,menaikkan tingkat bunga. Dengan kebijaksanaan ini,
kegiatan investasi menjadi tidak menarik lagi. Akibatnya kegiatan investasi
akan turun yang berarti pengeluaran dari sektor ini akan berkurang mengurangi
pengeluaran pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan
ulang proyek-proyek dengan lebih mengutamakan prioritas kebutuhan yang lebih
mendesak, dan dengan mengurangi bentuk-bentuk subsidi yang tidak lagi relefan.
Jika dilihat dari tindakan-tindakan
yang diambil tersebut, bahwa kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk
keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi.
Karena dengan kondisi perekonomian yang seperti itu, maka justru perekonomian
sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi, sehingga dapat
tercipta lapangan pekerjaan yang dapat menampung para penganggur tersebut.
Sedangkan jenis kebijaksanaan ini justru mengakibatkan sebaliknya.
2. Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran
Jika dalam kebijaksanaan menekan
pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam
kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan
digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan
dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara
:
a) Mengenakan Tarif dana atau quota,
dengan tindakan ini diharapkan masyarakat
akan memindah konsumsinya ke komoditi buatan dalam negeri, karena dengan
dikenakannya kedua hambatan perdagangan tersebut, harga komoditi impor menjadi
mahal.
b) Mengawasi pemakaian valuta asing,
hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan orang
membutuhkan dan menggunakan valuta asing. Kemudahan akan diberikan kepada
mereka yang akan menggunakan valuta asing tersebut untuk mengekspor komoditi
yang membantu terpenuhinya kebutuhan rakyat banyak dan demi meningkatnya
produktivitas perekonomian.
Sedangkan kebijaksanaan memindah
pengeluaran yang dilakukan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
1. Menciptakan rangsangan-rangsangan
ekspor, misalnya dengan mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan
prosedur ekspor, memberantas pungutan liar dan biaya-biaya siluman yang turut
membebani harga komoditi ekspor.
2. Menyetabilkan upah dan harga di
dalam negeri, dengan demikian akan lebih memberi iklim yang lebih sehat bagi
masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi produk dalam negeri. Dengan upah yang
stabil akan ada kepastian pendapatan bagi masyarakat. Dan dengan kepastian
harga, konsumen akan lebih tenang, dan menghindarkan dari tindakan spekulasi.
3. Melakukan devaluasi. Devaluasi
adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah
terhadap Dollar. Dengan kata lain, Devaluasi menyebabkan semakin banyak Rupiah
yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit Dollar. Namun akibat positif
yang ditimbulkannya adalah semakin murahnya nilai komoditi ekspor Indonesia di
pasar dunia. Dengan demikian tujuan mendasar dilakukannya devaluasi adalah
untuk meningkatkan volume transaksi komoditi ekspor Indonesia. Harapannya
dengan peningkatan tersebut, penerimaan negara dari sektor perdagangan luar
negeri dapat meningkat, sehingga diperoleh dana pembangunan yang lebih banyak.
DAFTAR
PUSTAKA
Almanita,lisda.kebijaksanaan pemerintah.(online). http://lisdaalmanita.blogspot.com/2013/04/kebijaksanaan-pemerintah.html. (Diakses 24 November 2013)
Josahulata. Kebijaksanaan
pemerintah.(online). http://josahulata.wordpress.com/2013/06/21/kebijaksanaan-pemerintah/.(Diakses 24 November 2013)
Mutiah, ayu. Perekonomian
Indonesia.(online). http://ayumutiah.wordpress.com/2013/06/28/bab-8-perekonomian-indonesia/.(Diakses 24 November 2013)
Shellyana, renia. Kebijaksanaan
pemerintah.(online). http://reniashellyana.wordpress.com/2013/05/09/kebijaksanaan-pemerintah/. (Diakses 24 November 2013)
[t.p.].
Peta perekonomian Indonesia.
(online). http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf . (Diakses 04 November 2013)
[t.p]. Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia Selama
Periode 1966 Sampai Pelita VI.(online).
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/kebijaksanaan-perekonomian-indonesia-selama-periode-1966-sampai-dengan-pelita-vi/.(Diakses 24 November 2013)